Pengembangan Desa Wisata di Indonesia merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat. Kementerian pariwisata RI melalui Deputi Pengembangan SDM dan Hubungan antar Lembaga melakukan kegiatan pendampingan perguruan tinggi di desa wisata. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan desa wisata dan memberikan pemahaman bahwa pariwisata dapat menjadi alat peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini Kemenpar akan berperan sebagai motivator, dinamisator dan fasilitator. Sedangkan, akademisi dalam hal ini perguruan tinggi berperan sebagai konseptor dan pelaku pengabdian masyarakat.
Salah satu universitas disumbar yang mendapat mandat untuk kegiatan pendampingan desa wisata adalah Universitas Negeri Padang. Melalui koordinasi dan observasi maka Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D menetapkan Nagari Harau menjadi daerah pilihan sebagai nagari sasaran program pendampingan di Sumatera Barat. Kegiatan pendampingan desa wisata tersebut di pimpin oleh Dekan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP Dra. Ernawati,M.Pd, Ph.D dengan anggota : Dr. Yuliana, SP, M.Si, Dra Wirnelis Syarif, M.Pd, Trisna Putra, SS, M.Sc, Pasaribu, SST.Par, M.Si. Par dan Waryono, S.Pd, MM.Par.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut akan diberikan sosialisasi, pelatihan serta pembentukan elemen penunjang Desa Wisata. Secara spesifik kegiatan terbagi atas lima kegiatan yaitu; Program tata kelola desa wisata, program pengolahan kulinar berbasis produk unggulan, program pembuatan paket wisata, program promosi pariwisata berbasis website dan program pengelolaan akomodasi.
Pelaksanaan program tersebut difokuskan kepada masyarakat kanagarian harau. Perserta terdiri atas para pengelola homestay, pelaku kuliner, kelompok sadar wisata, pelaku seni, dan komonitas yang ada di kanagarian harau. Pembukaan kegiatan tersebut dilaksanaan pada hari rabu tanggal 15 Mei 2019 di aula kantor Bupati Limapuluh Kota. Secara resmi kegitan dibuka oleh Bapak Sekda Kabupaten Limapuluh Kota yang dihadiri oleh OPD terkait.