You are currently viewing Penandatanganan MoU antara FPP UNP dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Maestro Indonesia

Penandatanganan MoU antara FPP UNP dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Maestro Indonesia

Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. dan Dekan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan Dra. Ernawati, M.Pd., Ph.D. melakukan penandatangani kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Maestro Indonesia yang dilaksanakan pada Rabu (7/10) di Ruang Sidang Senat Rektorat UNP Kampus Air Tawar Padang.
Penandatangan Kerjasama ini untuk bertujuan untuk meningkatkan Kerjasama antara Universitas Negeri Padang umumnya dan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan khususnya dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Maestro.

LSP Pariwisata Maestro adalah lembaga sertifikasi profesi yang telah terlisensi BNSP untuk menylenggarakan Uji kompetensi di bidang Pariwisata
Rektor Universitas Negeri Padang pada sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu indictor untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) terutama pada Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP.

” Sertifikasi ini akan sangat dibutuhkan bagi mahasiswa yang akan memasuki dunia usaha” ujar Rektor Universitas Negeri Padang.
Dengan adanya Kerjasama ini juga akan menjadi indikator Universitas untuk meningkatkan Kinerja Utama nya.
Pada penandatangan Kerjasama ini Direktur Direktur LSP Pariwisata Maestro Indonesia, Mestra Betty Yel, M.M., M.Kom. adalah penandatangan Kerjasama yang ke-2 yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2018. Juga kerjasama ini akan dilaksanakan pembekalan bagi Dosen FPP sebelum dilakukan uji kompetensi.
Dekan Fakultas Pariwisata Perhotelan UNP Dra. Ernawati, M.Pd., Ph.D. didampingi Wakil Dekan 1 menyampaikan bahwa kerja sama ini terkait dengan pelaksanaan hibah vokasi yg diperoleh Prodi Tata Boga dan Manajemen Perhotelan.

Untuk tahap pertama akan dilaksanakan uji kompetensi teknis terhadap 20 dosen Tata Boga dan Manajemen Perhotelan dan pelatihan asesor bidang baker, butcher dan waiter. (NK)

Leave a Reply