You are currently viewing Rapat Kerja Terkait Rencana Anggaran Kegiatan Tahunan (RAKT) 2024

Rapat Kerja Terkait Rencana Anggaran Kegiatan Tahunan (RAKT) 2024

Padang (26/02/2024)
Sesuai surat Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 0479/UN35/PR.02.02/2024 tanggal 26 Februari 2024, Fakultas Pariwisata dan Perhotelan melaksanakan rapat kerja terkait Rencana Anggaran Kegiatan Tahunan (RAKT) 2024 untuk meningkatkan capaian IKU (Indikator Kinerja Utama) secara optimal, efesien dan efektif. Dalam rapat ini Prof. Dra. Asmar Yulastri, M.Pd, Ph.D menyampaikan bahwa penyusunan program kerja tetap mempedomani Surat Edaran Rektor Nomor 3429 tahun 2023 tanggal 15 September 2023 yakni melaksanakan program kerja wajib dan program kerja prioritas.
Kegiatan berlangsung selama 1 (satu) hari dengan peserta seluruh pimpinan fakultas mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Departemen, Ketua Program Studi, Kepala Labor, Kepala Bagian beserta seluruh staf yang terkait.

Leave a Reply